You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengunggah Videotron Porno Akan Dijerat UU ITE
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengunggah Konten Porno di Videotron akan Dijerat UU ITE

Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus konten porno di videotron di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Untuk memastikan hasil penyelidikan, tengah dilakukan digital forensik.

Pemprov sudah mengadukan dan karena ada unsur pornografi yang masuk dalam UU ITE, akan kita jerat pengunggah dengan pasal di UU ITE

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kasus konten porno di videotron tergolong pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hingga kini pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi. 

10 Saksi Telah Diperiksa Terkait Konten Porno di Videotron

"Pemprov sudah mengadukan dan karena ada unsur pornografi yang masuk dalam UU ITE, akan kita jerat pengunggah dengan pasal di UU ITE," ujarnya, Sabtu (1/10).

Dikatakan Awi, dari hasil digital forensik nantinya akan membuktikan fakta hukum siapa yang mengunggah video porno ke layar videotron tersebut. Menurutnya sangat tidak mungkin seorang operator tidak mengetahui sistem transmisi ketika mengunggah video hingga masuk konten iklan.

"Kami baru mendapatkan satu alat bukti berupa keterangan saksi-saksi. Jika sudah ada hasil digital forensik atau keterangan ahli ciber maka tersangka dapat kami tetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1992 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1612 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1340 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye834 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye677 personFolmer