You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengunggah Videotron Porno Akan Dijerat UU ITE
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengunggah Konten Porno di Videotron akan Dijerat UU ITE

Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus konten porno di videotron di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Untuk memastikan hasil penyelidikan, tengah dilakukan digital forensik.

Pemprov sudah mengadukan dan karena ada unsur pornografi yang masuk dalam UU ITE, akan kita jerat pengunggah dengan pasal di UU ITE

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kasus konten porno di videotron tergolong pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hingga kini pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi. 

10 Saksi Telah Diperiksa Terkait Konten Porno di Videotron

"Pemprov sudah mengadukan dan karena ada unsur pornografi yang masuk dalam UU ITE, akan kita jerat pengunggah dengan pasal di UU ITE," ujarnya, Sabtu (1/10).

Dikatakan Awi, dari hasil digital forensik nantinya akan membuktikan fakta hukum siapa yang mengunggah video porno ke layar videotron tersebut. Menurutnya sangat tidak mungkin seorang operator tidak mengetahui sistem transmisi ketika mengunggah video hingga masuk konten iklan.

"Kami baru mendapatkan satu alat bukti berupa keterangan saksi-saksi. Jika sudah ada hasil digital forensik atau keterangan ahli ciber maka tersangka dapat kami tetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2100 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2088 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1152 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye978 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye930 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik